Kata Muharram secara bahasa,
berarti diharamkan. Abu ‘Amr ibn Al ‘Alaa berkata, “Dinamakan bulan Muharram
karena peperangan(jihad) diharamkan pada bulan tersebut”; jika saja jihad
yang diisyariatkan lalu hukumnya menjadi terlarang pada bulan tersebut maka hal
ini bermakna perbuatan-perbuatan yang secara asal telah dilarang oleh Allah
Ta’ala memiliki penekanan pengharaman untuk lebih dihindari secara khusus pada
bulan ini. Pada bulan ini Allah melarang umatnya untuk tidak melakukan
perbuatan yang dilarang-Nya. Seperti misalnya berperang, seperti yang telah
dilakukan oleh orang-orang Quraisy sebelum datangnya agama Islam.
Adapun beberapa keutamaan di bulan Muharram, antara lain:
a. Bulan Muharram Merupakan Salah Satu Diantara Bulan-Bulan Haram
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي
كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ
حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا
أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan
pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun
memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang
yang bertakwa.” (Q.S. at Taubah :36).
Pada ayat ini menerangkan kepada
kita bahwa setelah penciptaan langit dan bumi Allah menciptakan bulan yang
berjumlah 12 bulan yang mana bulan tersebut merupakan bulan tahun Hijriah. Dalam
bulan-bulan tersebut terdapat 4 bulan yang paling istimewa di antara bulan yang
lainnya, salah satunya adalah bulan Muharram. Pada bulan Muharram Allah
mengharamkan umat islam melakukan perbuatan yang dilarang, (membunuh,
berperang). Tetapi di sana juga menjelaskan bahwa orang muslim harus memerangi
orang kafir yang selalu mengajak kepada kehancuran. Yang dilakukan orang kafir,
adalah bukan karena ingin merampas harta seperti yang dilakukan sebelum
datangnya islam, merebut kekuasaan, balas dendam seperti yang telah dialami
ketika umat islam mengusir orang kafir untuk meninggalkan Makkah dan Madinah,
tetapi mereka menginginkan agama Islam hancur.
Salah seorang ahli tafsir dari
kalangan tabi’in yang bernama Qatadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh
menyatakan, “Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di
bulan-bulan haram sebagaimana kezholiman di bulan-bulan haram lebih besar
dosanya dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain
meskipun secara umum kezholiman adalah dosa yang besar”.
Disinilah yang menjadi pokok pada
bulan Muharram, bahwa diharamkan umat-Nya melakukan berperang atau membunuh
pada bulan-bulan istimewa tersebut, karena apabila melanggarnya, maka dosanya
akan dilipat gandakan dari bulan-bulan yang lain. Dengan adanya larang tersebut
berarti Allah juga akan memberikan pahala bagi umat-Nya yang mengerjakan amalan
seperti yang disunahkan.
Dalam hadis yang diriwayatkan dari
sahabat Abu Bakrah radhiyallohu anhu, Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam
menjelaskan keempat bulan haram yang dimaksud :
إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ
السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ
وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman itu berputar
sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi.
Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya
terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqa’dah,
Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang
terdapat di antara bulan Jumada Akhiroh dan Sya’ban.” [ HR. Bukhari
(3197) dan Muslim(1679) ]
Para ulama bersepakat bahwa keempat
bulan haram tersebut memiliki keutamaan dibandingkan dengan bulan-bulan yang
lain selain Ramadhan, namun demikian mereka berbeda pendapat, bulan apakah yang
paling afdhal diantara keempat bulan haram yang ada ? Imam Hasan Al Bashri
rahimahulloh dan beberapa ulama lainnya berkata, “Sesungguhnya Allah telah
memulai waktu yang setahun dengan bulan haram (Muharram) lalu menutupnya
juga dengan bulan haram (Dzulhijjah) dan tidak ada bulan dalam setahun setelah
bulan Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah melebihi bulan Muharram”.
b. Bulan
Muharram disifatkan sebagai Bulan Allah
Kedua belas bulan yang ada adalah
makhluk ciptaan Allah, akan tetapi bulan Muharram meraih keistimewaan khusus
karena hanya bulan inilah yang disebut sebagai “syahrullah” (Bulan Allah).
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang
paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram.
Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”[
H.R. Muslim]
Hadits ini mengindikasikan adanya
keutamaan khusus yang dimiliki bulan Muharram karena disandarkan kepada lafzhul
Jalalah (lafazh Allah). Para Ulama telah menerangkan bahwa ketika suatu makhluk
disandarkan pada lafzhul Jalalah maka itu mengindikasikasikan
tasyrif (pemuliaan) terhadap makhluk tersebut, sebagaimana istilah baitullah
(rumah Allah) bagi mesjid atau lebih khusus Ka’bah dan naqatullah (unta
Allah) istilah bagi unta nabi Sholeh ‘alaihis salam dan lain sebagainya.
Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy
rahimahulloh menjelaskan, “Apa hikmah dari penamaan Muharram sebagai syahrulloh
(bulan Allah) sementara seluruh bulan milik Allah ? Mungkin dijawab bahwa hal
itu dikarenakan bulan Muharram termasuk diantara bulan-bulan haram yang Allah
diharamkan padanya berperang, disamping itu bulan Muharram adalah bulan perdana
dalam setahun maka disandarkan padanya lafzhul Jalalah (lafazh Allah) sebagai
bentuk pengkhususan baginya dan tidak ada bulan lain yang Nabi Muhammad
shallallohu alaihi wasallam sandarkan kepadanya lafzhul Jalalah melainkan bulan
Muharram”
As Suyuthi mengatakan: Dinamakan syahrullah
– sementara bulan yang lain tak mendapat gelar ini – karena nama bulan ini “Al
Muharram” nama nama islami. Berbeda dgn bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan
lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut
bulan Muharram ini dgn nama : Shafar Awwal. Kemudian ketika islam datang, Allah
ganti nama bulan ini dengan Al Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan
kepada dirinya (Syahrullah).
Bulan ini juga sering dinamakan:
Syahrullah Al Asham (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena sangat
terhormatnya bulan ini. karena itu, tak boleh ada sedikitpun riak & konflik
di bulan ini.
izin Copas ya buat tugas juga.. Terima kasih
BalasHapus